PETUNJUK DAN KETENTUAN KEDATANGAN SANTRI BARU

Berikut petunjuk dan ketentuan kedatangan santri baru Pondok Pesantren Darussalam, kepada setiap pengantar harap memperhatikan alur ini juga setiap arahan dari petugas di lapangan.

  1. JADWAL dan PEMBAGIAN WAKTU KEDATANGAN:

PUTRI            : Sabtu, 16 Juli 2022

No Kelas Jam Kedatangan
1. Kelas 1 intensif B dan C 08.00 – 10.00 wib
2. Kelas 1B, 1C, dan 1D 10.00 – 12.00 wib
3. Kelas 1E, 1F, dan 1G 12.00 – 14.00 wib
4. Kelas 1H, 1I, dan 1J 14.00 – 16.00 wib

 

 

 

PUTRA          : Ahad, 17 Juli 2022

No Kelas Jam Kedatangan
1. Kelas 1 intensif B, C, dan 1B 08.00 – 10.00 wib
2. Kelas 1C, 1D, dan 1E 10.00 – 12.00 wib
3. Kelas 1F, 1G, dan 1H 12.00 – 14.00 wib
4. Kelas 1I, 1J, dan 1K 14.00 – 16.00 wib

 

  1. KETENTUAN PROSES PENGANTARAN:

  • Seluruh kendaraan menempati tempat yang telah ditentukan dengan mengikuti seluruh instruksi dari petugas di lapangan;
  • Seluruh barang bawaan diturunkan dari kendaraan dan akan dibantu oleh petugas pengangkut barang;
  • Santri dipastikan sudah berpamitan kepada seluruh pengantar sebelum registrasi;
  • HANYA SATU ORANG PENGANTAR yang diperkenankan untuk menyertai santri mengurus registrasi, administrasi, dan perlengkapan yang telah atau akan dipesan di meja-meja pemesanan;
  • Pengantar tidak diperkenankan masuk ke dalam asrama, cukup sampai batas yang ditentukan oleh panitia dan petugas dilapangan;
  1. POS REGISTRASI DAN ADMINISTRASI,

    untuk Putra bertempat di BERANDA MESJID FITYATU-L-HUDA Kampus Putra dan untuk Putri bertempat di BERANDA AULA DARUSSALAM Kampus Putri, antara lain:

  • Pengecekan berkas persyaratan;
  • Registrasi dan Pembagian kartu kamar;
  • Penitipan Tabungan Siswa (TABSIS) bagi yang hendak menabung;
  • Pendaftaran jasa laundry bagi yang ingin menggunakannya;
  • Pengambilan atau pemesanan buku paket;
  • Pengambilan pesanan seragam dan seragam olahraga.
  1. Bagi pengantar yang telah menyelesaikan proses kedatangan di POS Registrasi dan Admnistrasi juga telah selesai mengantarkan santri sampai ke kemarnya, disilahkan kembali ke kendaraan dan melanjutkan perjalanan-.

Darussalam, 5 Juli 2022

You May Also Like