Ketentuan Pendaftar Offline

Ketentuan Pendaftar Offline

1. Pendaftar Offline (langsung datang ke Kantor Panitia) pada prinsipnya tetap melakukan pendaftaran online hanya saja dipandu dan difasilitasi langsung oleh panitia yang bertugas.

2. Batas waktu pendaftaran offline sama dengan batas waktu pendaftaran online, yaitu sampai dengan Ahad tanggal 16 Februari 2020.

3. Pendaftaran offline hanya akan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB s.d. pukul 15.00 WIB setiap harinya, adapun jika waktu pendaftaran telah habis dan masih ada calon pendaftar yang telah mengambil nomor antrian dan belum melakukan
pendaftaran, maka panitia akan mengarahkan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri atau melanjutkan kembali dihari selanjutnya dengan kembali mengambil nomor antrian pendaftaran.

4. Pendaftar Offline wajib membawa seluruh berkas yang dibutuhkan sistem pendaftaran (membawa soft-file akan mempermudah proses pengisian data ke dalam sistem), antara lain:
– Pas photo berwarna  (putra berkemeja putih dan berdasi, putri wajib berjilbab);
– Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran;
– dan Kartu Nomor Induk Siswa Nasional

5. Panitia tidak dapat memastikan peserta pendaftar offline untuk dapat langsung mengikuti rangkaian test masuk pondok pesantren, karena kuota test hanya diperuntukkan bagi 50 orang peserta/hari yang telah mendaftarkan diri secara online.

6. Jika secara kebetulan kuota test masih terdapat kekosongan pada saat melakukan pendaftaran offline, maka hanya pendaftar yang mendaftarkan diri di bawah pukul 10.00 WIB yang dapat mengikuti rangkaian test masuk pondok pesantren.

 

↓↓↓untuk mendaftar KLIK link di bawah ini ↓↓↓

[[LINK PENDAFTARAN KLIK DI SINI]]

You May Also Like